Badan Pajak Spanyol menuturkan Cristiano Ronaldo setidaknya melakukan penggelapan pajak di tahun 2011 hingga 2014, dengan total nilai di atas 14 juta Euro. Hukuman 19 juta Euro merupakan total dari nilai pajak yang seharusnya dibayarkan oleh Ronaldo, ditambahkan dengan 5 juta Euro sebagai denda dan juga biaya administrasi pengadilan.
Meskipun demikian, Ronaldo cukup beruntung terkait dengan hukuman 2 tahun penjara yang diterimanya. Ia dapat melewatinya tanpa harus dipenjara, karena ini merupakan pelanggaran pertama untuknya. Badan Pajak Spanyol juga menegaskan bahwa hukuman 2 tahun penjara ini dapat langsung dijalankan jika Cristiano Ronaldo melakukan kesalahan kedua di masa mendatang.
Team Millenial
(persembahan dari : BCAPlay)
0 comments: